Pengertian dan Hukum Shalat Witir
Pengertian dan Hukum Shalat Witir – Witir berarti ganjil. Allah SWT menyukai yang ganjil karena Allah SWT ganjil alias satu. Satu-satunya Allah SWT benar-benar satu. Bukannya satu menjadi tiga, Tuhan anak, Tuhan Baoak dan Roh Kudus. Shalat witir merupakan salah satu shalat sunat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau melaksanakan shalat witir di kala lapang maupun sibu. Dikala bepergian safar maupun menetap.
Pengertian dan Hukum Shalat Witir (www.tuntunanshalat.com) |
Salah
seorang yang melaksanakan shalat witir dengan konsisten adalah ayahanda
tercinta dan orang-orang muslim lainnya. Mereka melaksanakan shalat witir
sesudah melaksanakan shalat wajib isya. Namun yang lebih utama melaksanakan
shalat witir di sepertiga malam terakhir disebabkan pada saat ini doa mustajab
dan lebih khusyuk dalam mendirikan shalat disaat orang lain tertidur lelap.
Nama
witir, tahajud, shalat malam dan shalat tarawih sebenarnya sama itu-itu juga. Istilah
ini dipergunakan untuk menyebut shalat-shalat sunnah yang dikerjakan pada malam
hari antara waktu lsya’ sampal fajar. Perbedaannya hanyalah pada waktunya
shalat dan sifat shalat itu sendiri.
Dinamakan
shalat lail karena dikerjakan pada waktu malam hari (lail=malam), dinamakan
tahajiud karena dikerjakan pada pertengahan malam atau akhir malam, dinamakan
tarawih karena orang-orang yang mengerjakan beristirahat (yatowarrahun) setiap
antara dua kali salam biasanya shalat ini dikerjakan pada waktu bulan Ramadhan
yang diselingi dengan membaca doa dan dzikir. Dan dinamakan shalat witir karena
dikerjakan dengan bilangan yang ganjil. Cukup jelas bukan?
Dari
uraian di atas pengertian shalat witir adalah shalat sunat yang dikerjakan pada
malam hari dengan bilangan rakaat yang ganjil. Dimulai dari satu rakaat, tiga
rakaat, lima rakaat dan seterusnya.
Pengertian
dan Hukum Shalat Witir
Rasulullah s.a.w. tidak mengerjakan shalat sunnah secara terus-menerus seperti membiasakan shalat witir dan shalat fajar. Rasulullah selalu mengerjakannya baik sewaktu menetapdi dalam kota ataupun sewaktu sedang bepergian. Tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah meninggalkan shalat Witir meskipun hanya satu kali. Dari dalil tersebut jelas bahwa shalat tarawih termasuk shalat sunat muakkad yang dipentingkan sekali sebagaimana shalat sunat fajar sebelum subuh sebanyak dua rakaat.
Rasulullah s.a.w. tidak mengerjakan shalat sunnah secara terus-menerus seperti membiasakan shalat witir dan shalat fajar. Rasulullah selalu mengerjakannya baik sewaktu menetapdi dalam kota ataupun sewaktu sedang bepergian. Tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah meninggalkan shalat Witir meskipun hanya satu kali. Dari dalil tersebut jelas bahwa shalat tarawih termasuk shalat sunat muakkad yang dipentingkan sekali sebagaimana shalat sunat fajar sebelum subuh sebanyak dua rakaat.
Shalat
witir hukumnya adalah sunnah karena tidak ada nash yang tegas yang mewajibkan
shalat itu baik untuk pribadi Rasulullah SAW maupun untuk ummatnya, kecuali
shalat lima waktu yang diwajibkan berdasarkan hadits Mi’raj yang menetapkan
kewajiban shalat lima waktu sehari semalam yang nilainya sama dengan shalat lima
puluh waktu. Pendapat yang menetapkan wajibnya shalat witir adalah berlawanan
dengan hadits Mi’raj.
Banyak
kelebihan dan keutamaan dari melaksanakan shalat witir antara lain semakin
dekat dengan Allah SWT, segala keinginan dikabulkan oleh Allah SWT, mempunyai
kesaktian yang muncul di saat situasi genting, mempunyai wajah yang bersinar
dan penuh ketenangan jiwa yang nyata, memiliki semangat kerja yang tinggi,
menjadi manusia yang produktif, menjadi manusia yang bersahaja dan penuh rasa
sabar.
Betapa nikmatnya
melaksanakan shalat sunat witir yang ganjil. Di akhir malam menangis karena
membaca surat dan ayat al quran dengan tadabbur al quran. Inilah kebiasaan yang
dilakukan oleh orang-orang shaleh dan orang-orang yang mencintai nabi dan
rasul. Sungguh rugi sekali orang yang meninggalkan shalat witir. Jadikan hidup
bermakna pada waktu pagi hari hingga malam hari dengan bekerja mencari ridho
Allah. Dan malam hari dengan mengerjakan shalat witir yang tata cara telah
diajarkan oleh Rasullah SAW dengan bilangan rakaat yang ganjil di akhir malam
sebelum tiba waktu salat wajib subuh dua rakaat. Pengertian dan Hukum Shalat WitirBaca juga : Tata Cara Shalat Witir Yang Benar
Komentar
Posting Komentar