Bantuan Modal Usaha Gratis Bagi Orang Desa
Bantuan Modal Usaha Gratis Bagi Orang Desa - Sekarang ini pemerintah telah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 1,4 Miliar untuk masa lima tahun. Dana desa tersebut langsung disalurkan kepada setiap desa. Dimana setiap desa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 280 juta sampai Rp 300 juta. Tentu ini melegakan masyarakat desa seiring semakin meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan orang desa. Seperti adanya undang-undang desa, tunjangan bagi aparat desa, pembangunan irigasi sawah desa, pemberian subsidi pupuk bagi petani dll. Namun sayangnya dana desa yang dikucurkan pemerintah tidak langsung tepat sasaran atau berdampak besar. Dana desa tersebut dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan di desa di setiap perdesaan.
Sudah jelas bahwa dana desa tersebut diatur sesuai peraturan pemerintah bagi orang desa dalam pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan. Namun kedua poin inilah yang sering diabaikan pemerintah desa. Mereka lebih sering melakukan pembangunan desa dalam bentuk fisik seperti pembangunan prasarana jalan rusak menjadi bagus, pembangunan jembatan desa, renovasi kantor desa. Sedangkan pembangunan dari dalam desa sendiri tidak begitu diperhatikan. Misalnya di desa mendirikan usaha minimarket dengan anggaran tersebut sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang bersifat permanen dan mengentaskan kemiskinan. Adapun jalan desa dan jembatan yang rusak kemudian diperbaiki maka ditahun depan akan diperbaiki lagi. Itulah pentingnya prioritas dalam penggunaan dana desa yang tepat sasaran.
Bantuan Modal Usaha Gratis Bagi Orang Desa
Dana desa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat setiap desa di tanah air secara gratis setiap lima tahun sekali perlu diapresiasi. Pemerintah ingin pedesaan di Indonesia bisa maju dan berkembang seperti daerah perkotaan. Sehingga tidak ada lagi yang namanya orang desa pergi mencari kerja ke kota. Banyak peluang usaha di desa yang bisa dikembangkan oleh orang desa dengan memanfaatkan bantuan modal usaha dana desa gratis yang langsung disalurkan ke pemerintahan desa. Namun seringkali dana desa ini rawan sekali disalahgunakan oleh oknum tertentu seperti kepala desa. Oleh sebab itu, pemerintah menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa itu.
Bantuan dana desa dapat disalurkan kembali oleh kepala desa bagi warga masyarakatnya yang miskin untuk mempunyai suatu usaha. Usaha yang dimodali oleh dana desa tersebut. Sebab jurang kaya dan miskin di desa sudah sangat besar. Namun berdasarkan keterangan dari pemerintah bahwa jumlah dana desa tergantung jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, tingkat kemiskinan desa. Semakin tinggi tingkat kemiskinan dan luas wilayah serta penduduk desa maka semakin besar dana hibah gratis yang akan diberikan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.
Semoga dana desa dapat disalurkan dengan baik yang mampu menjadikan desa sebuah kota dan mensejahterakan rakyat. Oknum yang korupsi terhadap dana desa bisa dihukum berat bahkan hukuman mati untuk menimbulkan efek jera kepada oknum tak bertanggungjawab. Dana desa akan diawasi langsung penggunaannya oleh sarjana pendamping desa.
Demikianlah Bantuan Modal Usaha Gratis Bagi Orang Desa Dari DinasTenaga Kerja. Semoga bermanfaat. Jika sobat ingin mendapatkan dana desa ini harus mempunyai akses ke pemerintahan desa setempat.
Komentar
Posting Komentar